Bupati Zairullah Sampaikan Raperda RTRW 2023-2043
![]() |
(Foto: MC Tanbu) |
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar atau Abah Zairullah melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043.
Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alydrus di ruang sidang DPRD, Kamis (16/02/2023).
"Terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur Pimpinan dan Fraksi-fraksi atas waktu dan kesempatan yang telah diberikan kepada pihak eksekutif," ucapnya.
Dikatakannya, salah satu yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjuan kembali terhadap Perda RTRW Tanah Bumbu yaitu dengan adanya pengusulan kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.
“Untuk mendukung hal tersebut salah satu syarat pengusulan yakni kesesuaian dengan RTRW terhadap kawasan yang diusulkan, yang sebelumnya kawasan Setangga adalah kawasan hutan yang telah berubah peruntukannya menjadi APL (area penggunaan lain) melalui pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, Raperda tentang RTRW Tanbu tahun 2023-2043 diperlukan untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkeadilan, dan berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia, serta memantapkan ketahanan dan keamanan.
"Karena itu Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang RTRW Tanbu tahun 2017-2037 perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebijakan dan strategi pengembangan penataan ruang serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan," katanya.
Tujuan penataan ruang adalah untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang mampu mendukung keunggulan ekonomi daerah sebagai pusat industri, transportasi, dan pariwisata terdepan di Kalimantan Selatan yang didukung sektor pertanian yang unggul, berketahanan dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini dihadiri perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya.
(PH/Muslim)
0 Response to "Bupati Zairullah Sampaikan Raperda RTRW 2023-2043"
Posting Komentar