Tanbu Terima Sertipikat Tanah Aset BMD

Foto Istimewa

Bupati Tanah Bumbu menerima sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) melalui Sekda Yulian Herawati. Penyerahan berlangsung di Banjarbaru saat Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Rabu (2/9/2026). 

"Sertifikasi aset menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, aman dan akuntabel. Legalitas yang jelas juga memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Bupati. 

Bupati mengatakan, tanpa kepastian hukum, aset daerah rawan disengketakan dan sulit dimanfaatkan untuk pembangunan.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalsel, H. Muhidin yang menyebut sertifikasi aset penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Sementara Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, mengatakan legalisasi aset adalah bentuk pengawasan DPR terhadap program strategis di daerah.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan penyerahan sertipikat BMD ini adalah hasil sinergi BPN dengan pemda. Agenda yang sama juga menyerahkan program Local Service Delivery Improvement (LSDP) atau proyek peningkatan penyediaan layanan lokal untuk Kalsel, Kaltim dan Kalteng. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tanbu Terima Sertipikat Tanah Aset BMD"

Posting Komentar