Diduga Jual Miras, Warung Pinggir Jalan di Kelumpang Hilir akan Ditertibkan
Kepala Bidang Penegakan dan Pengembangan Kapasitas Aparatur Satpol PP Kotabaru Pebriyanta Sitepu mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan pembinaan di warung remang-remang di Kecamatan Kelumpang Hilir yang diduga menjual minuman beralkohol.
“Semalam kami melakukan pengawasan pembinaan di sana. Karena memang ada laporan ada warung remang-remang di pinggir jalan, diduga mengkonsumsi minuman beralkohol. Jadi, kami langsung ke lokasi, berkoordinasi dengan camat dan bhabinkamtibmas serta kepala desa,” katanya, Kamis (23/4/2026).
Pebriyanta menjelaskan sementara ini pihaknya baru melakukan pembinaan dan memberi tenggat tujuh hari.
“Untuk sementara kami melakukan pengawasan pembinaan dulu, kemudian diberikan waktu tempo 7 hari. Apabila masih beroperasi, maka akan kami ratakan. Karena kami tidak memiliki kewenangan tindakan pidana ringan (tipiring), jadi yang jelas kami akan melakukan penertiban,” ujarnya.
Ia menyebut pihak terkait bukan warga setempat. “Orang-orang yang terkait itu bukan daerah sini, kebanyakan KTP daerah Jawa.”
Menurutnya, saat peninjauan tidak ditemukan barang bukti minuman, namun ada sampah bekas minuman.
“Waktu kejadian, bukti minumannya itu tidak ada, tapi sampah-sampahnya ada. Berarti patut diduga kalau di situ ada peredaran minuman keras. Sudah dilakukan pembinaan dan diberikan jangka waktu 7 hari. Apabila masih melakukan operasi maka akan dilakukan langkah penertiban yang tegas dan terukur,” jelas Pebriyanta.
Ia berharap masyarakat, terutama generasi muda, menjauhi miras.
“Dari Satpol PP pribadi, bahasanya ‘ada produsen, ada konsumen’. Mau miras habis, konsumennya jangan ada. Jadi, kami berharap konsumen miras di Kotabaru ini kalau bisa jangan ada. Kesadaran masyarakat masing-masing supaya produsennya tidak ada di sini. Kami berharap untuk generasi muda hindari itu, karena itu salah satu pemicu tindakan kriminal lanjutan, karena mengganggu pola pikir dan kesadaran, yang ujung-ujungnya berhadapan dengan hukum,” tutupnya. (Pujianoor)

0 Response to "Diduga Jual Miras, Warung Pinggir Jalan di Kelumpang Hilir akan Ditertibkan"
Posting Komentar