Rapat Paripurna DPRD Kotabaru: Bentuk Pansus 2 Raperda dan Sampaikan Laporan Reses 664 Usulan

Foto Istimewa

DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Keanggotaan dan Struktur Panitia Khusus (Pansus) atas 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap II Bulan Juli 2026, Senin (21/09/2026).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotabaru, Chairil Anwar dalam laporannya menyampaikan Sekretariat DPRD telah menghimpun total 664 usulan masyarakat dari empat Daerah Pemilihan.

"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan tersebut merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh Anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat," ujar Chairil.

Adapun masukan masyarakat lebih dominan pada bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pengembangan SDM, serta bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.

Ia berharap masukan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dibahas mendalam dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran bersama SKPD terkait agar terkoordinir dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kotabaru. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna DPRD Kotabaru: Bentuk Pansus 2 Raperda dan Sampaikan Laporan Reses 664 Usulan"

Posting Komentar