Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin, Pihak Kejari akan Opname
Pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru sudah meminta opname ke pihak Inspektorat Kotabaru terkait proyek Jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Hampang, Kotabaru, Kalsel.
(Opname proyek adalah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil pekerjaan untuk mengetahui kemajuan atau capaiannya. Tujuannya adalah untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan, baik anggaran, waktu, maupun tahapan pengerjaan).
Demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran atau Ghandy dikonfirmasi terkait penanganan laporan dugaan korupsi proyek tersebut, Selasa (27/5/2025).
"Kita bersama Inspektorat akan turun ke lapangan, kita hitung fisiknya. Kalau fisiknya tidak sesuai dengan yang apa yang dicairkan berarti ada kelebihan bayar. Mudahan dalam bulan ini," katanya.
Hasilnya (opname), kata Ghandy, nanti akan disampaikan.
IWAN
0 Response to "Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin, Pihak Kejari akan Opname"
Posting Komentar