Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru Terima WTP ke-8 dari BPK RI

(Foto: Diskominfo)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan dalam pengelolaan keuangan daerah dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaliman Selatan, Selasa (09/05/2023).

Di acara yang digelar di Aula Lantai VI Gedung BPK Perwakilan Kalimantan Selatan ini juga dilaksanakan penandatanganan LHP.

Pemda Kotabaru sejak tahun 2015 sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali dan di masa kepimpinan Bupati H Sayed Jafar satu kali pada tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan atas dasar penilaian pemerintah yang bersih dan transparan serta akuntabel.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi mengapresiasi kepala daerah yang mendapat penghargaan opini WTP.

"Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota atas penyerahan LHP serta terima kasih sudah bekerja sama dengan baik dalam berkomitmen untuk pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan," kata Rahmadi.

Bupati mengungkapkan keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kotabaru.

"Terima kasih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Kepala BPKAD Kotabaru serta Kepala Inspektorat Kotabaru dalam mengelola keuangan daerah," ucap Bupati.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru Terima WTP ke-8 dari BPK RI"

Posting Komentar