Bupati Sampaikan Dua Raperda
![]() |
(Foto: (iskominfo tanbu) |
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) di ruang rapat Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, Senin (08/05/2023).
Raperda yang disampaikan:
1 Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Raperda ini sangatlah penting untuk dijadikan Perda dan tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnyanya.
Dilanjutkannya, terkait kesejahteraan sosial ini, maka berdasarkan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia, pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang.
Raperda yang akan dibahas ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat inipun sangatlah penting untuk secepatnya ditetapkan demi mengatur ketertiban di masyarakat.
Saat ini katanya, pemerintah daerah sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, namun Perda ini tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan dengan peraturan perundang-undangan tanpa mengakomodir berbagai permasalahan ketertiban umum.
“Oleh kerena itu melalui usulan ini, Perda tersebut kita sesuaikan dengan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (ewin)
0 Response to "Bupati Sampaikan Dua Raperda"
Posting Komentar