Arbani Laporkan Hasil Pembahasan Pansus II DPRD Kotabaru...
![]() |
(Foto: Humas DPRD Kotabaru) |
Anggota DPRD Kotabaru Arbani melaporkan hasil pembahasan Pansus II DPRD Kotabaru, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (10/04/2023).
Disampaikan Arbani, dari hasil pembahsan dengan SKPD terkait dan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, maka diperoleh hasil kesepakatan koreksi dan perbaikan:
1. Judul tidak ada perubahan.
2. Ditambahkan pasal tentang inovasi pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam draft Raperda yang sudah difinalisasi Bagian Hukum Setda Kotabaru.
Dengan demikian Pansus II DPRD Kotabaru dan Tim Pembentukan Perda serta SKPD terkait sepakat untuk memproses Raperda ini menjadi Perda.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kotabaru yang telah mendorong proses pembentukan Raperda ini. Kepada semua pihak, dan anggota Pansus II DPRD Kotabaru," ucapnya.
Ucapan terima kasih khusus juga disampaikan Arbani kepada Bupati Kotabaru yang memberikan tugas kepada jajarannya untuk aktif dalam pembahasan Raperda ini.
(IWAN)
0 Response to "Arbani Laporkan Hasil Pembahasan Pansus II DPRD Kotabaru..."
Posting Komentar