Suwanti Laporkan Hasil Pembahasan Pansus I DPRD Kotabaru...
![]() |
(Foto: Humas DPRD Kotabaru) |
Senin (10/04/2023), dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Anggota DPRD Kotabaru Suwanti melaporkan hasil pembahasan Pansus I DPRD Kotabaru terhadap Raperda tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.
Disampaikan Suwanti, dari hasil konsultasi dan hasil pembahasan dengan Tim Pembentukan Perda dan SKDP terkait, maka diperoleh hasil pembahasan dan beberapa perbaikan:
1. Pada pasal 2 disepakati untuk menghapus huruf J, tidak membeda-bedakan.
2. Pada pasal 10 ayat 2 huruf a dihapus, sehingga menjadi dua poin, huruf b menjadi huruf a, dan huruf c menjadi huruf b yaitu:
a. Rehabilitasi/pembangunan tempat ibadah.
b. Rehabilitasi/pembangunan pendidikan keagamaan.
"Kami atas nama Pansus I mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kotabaru yang telah mendorong proses pembahasan Raperda ini untuk diproses menjadi Perda. Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Raperda ini," ucapnya.
Suwanti juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotabaru yang telah menugaskan bawahannya untuk aktif dalam pembahasan Raperda ini.
(IWAN)
0 Response to "Suwanti Laporkan Hasil Pembahasan Pansus I DPRD Kotabaru..."
Posting Komentar