Paripurna DPRD: Dua Raperda Disahkan
![]() |
Foto: Humas DPRD Kotabaru |
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan akhir pembahasan Pansus DPRD terhadap dua Raperda:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
2. Raperda tentang Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua I H Mukhni.AF, Wakil Ketua II Muhammad Arif, dan dihadiri Sekda Kotabaru H Said Akhmad, SKPD, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah anggota DPRD Kotabaru, Senin (10/04/2023).
Selain itu, Rapat Paripurna ini beragendakan pidato Bupati Kotabaru, menyampaikan tiga Raperda:
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Pejak Daerah dan Retribusi Daerah.
3. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"...Kepada anggota DPRD Kotabaru apakah dapat menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi Perda?.."tanya Syairi ke sejumlah anggota DPRD.
"Setuju." sahut anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Syairi mengucapkan selamat kepada Bupati Kotabaru yang mendapatkan penghargaan Top Pembina BUMD Award 2023, pada 05 April 2023 di Jakarta.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada PT BPR Kotabaru mendapatkan penghargaan Top Award Bintang Empat lima kali berturut-turut. Kepada Dirut PDAM mendapat penghargaan Top Ceo BUMD 2023. Kami berharap BUMD milik Pemda Kotabaru ini mampu terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ucapnya.
(IWAN)
0 Response to "Paripurna DPRD: Dua Raperda Disahkan"
Posting Komentar