Saat Diperiksa MR Kedapatan Bawa Sajam

(Foto: Humas Polres Tanah Bumbu)

MR (26 tahun) kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat berada di dalam truk.

MR tercatat beralamat di Jalan A Yani Pelaihari, Tanah Laut Kalsel.

Info Humas Polres Tanbu, Minggu (12/5/2025).

Pada Jumat, 10 Mei 2024 sekitar jam 23.30 anggota Polsek Sungai Loban melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Intan I 2024 di Jalan Provinsi RT 05 RW 00 Desa Sungai Loban, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu.

Saat anggota Polsek Sungai Loban melakukan pemeriksaan menemukan 1 bilah senjata tajam jenis mandau lengkap dengan kumpangnya yang diselipkan di pinggang belakang MR.

Kemudian MR dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban guna proses lebih lanjut.

MR diduga sudah ditetapkan tersangka, dikenakan Pasal 2 Ayat (1)  Undang Undang Darurat  Nomor 12 Tahun 1951.

(Ril/IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saat Diperiksa MR Kedapatan Bawa Sajam "

Posting Komentar