Ini Kesimpulan RDP DPRD Soal Pelebaran Jalan dan Median Jalan
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (06/03/2023).
RDP ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru, pihak Polres Kotabaru, pihak Sebuku Coal Group, LSM Formula, dan PMII.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan kesimpulan RDP ini.
Dinas Perhubungan, Polres Kotabaru, LSM sepakat dilakukan pelebaran jalan di awal.
"Setelah pelebaran jalan dilakukan, baru dilakukan rekayasa jalur buat median atau pembatas jalan yang tidak permanen, sambil menerima masukan masukan. Melakukan kajian, kalau layak baru dibuat median jalan permanen," kata Syairi.
Sebelumnya, Pjs Ketua LSM Formula H Abdul Gafar menyampaikan terkait pelaksanaan pelebaran Jalan Surya Ganga Wangsa (Jalan Berangas Km 1 dan 2).
"Di sepanjang jalan rencana pelebaran jalan di tanjakan Baharu Utara itu semuanya sudah dibebaskan," kata Hadian Fahmi dari Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan Kotabaru.
Terkaut pembuatan median jalan (sudah dibuat dari Km 1 atau di Jalan Veteran) PMII Kotabaru menyatakan menolak.
(IWAN)
0 Response to "Ini Kesimpulan RDP DPRD Soal Pelebaran Jalan dan Median Jalan"
Posting Komentar