BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda No 5 dan Bimtek E-BMD
![]() |
| Foto Istimewa |
Dalam rangka meningkatkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tentang Pengelolaan BMD dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-BMD.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Grand Surya, Jumat (18/09/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin.
Dalam sambutannya, Sekda Eka Saprudin menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
"Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan aset melalui penerapan SIAP ASET (Sistem Integrasi Akurasi dan Pengamanan Aset)," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh pengurus barang mengenai Perda Nomor 5, mengoptimalkan penggunaan E-BMD sebagai instrumen digital, serta memperkuat komitmen bersama menjaga aset daerah sebagai amanah rakyat.
Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani menyampaikan, tujuan kegiatan untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan bermanfaat.
"Kita melaksanakan sosialisasi mengenai Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini," ucapnya.
Ia berharap ke depan seluruh SKPD beralih dari manual ke digital, dari SIMDA BMD menuju E-BMD yang lebih terintegrasi.
Acara tersebut dihadiri Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Bayu Harry Putranto, serta seluruh pengurus barang se-Kabupaten Kotabaru. (Ril)

0 Response to "BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda No 5 dan Bimtek E-BMD"
Posting Komentar