Dana PI Blok Sebuku: Tanya SK Bupati, Wartawan Media Ini "Dipimpong"
![]() |
(Tangkapan layar) |
Terkait pengelolaan dana PI Blok Sebuku, wartawan media ini beberapa kali mengkonfirmasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru.
Setiap ke Bapenda, saat ingin menemui Kabid-nya selalu dikatakan keluar kantor.
Tak berhenti di situ, wartawan media ini pun ke Bagian Hukum Setda Kotabaru, bermaksud menanyakan SK Bupati Kotabaru yang menjadi dasar setoran dividen Perusda PT Saijaan Mitra Lestari (SML) Kotabaru ke kas daerah, Kamis (12/6/2025).
Di Bagian Hukum Setda, wartawan media ini hanya mendapat jawaban agar ditanyakan ke Bagian Ekonomi.
Ke Bagian Ekonomi, dijawab staf, "Kabag Ekonomi sedang rapat," dan disarankan konfirmasi ke Bagian Hukum. (MF)
0 Response to "Dana PI Blok Sebuku: Tanya SK Bupati, Wartawan Media Ini "Dipimpong""
Posting Komentar