Bapenda Terima Dana PI dari PT SML Dicicil, Yudi: Seolah-olah Koperasi Rentenir


Pengelolaan dana participating interest (PI)10 persen Blok Sebuku yang diterima Perusda Kotabaru PT Saijaan Mitra Lestari (SMK) masih dipertanyakan

Belum diketahui ke mana dana yang diterima PT SML itu digunakan. 

Nelayan Kecamatan Pulau Sebuku dan sekitarnya sebagai wilayah yang terdampak langsung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi gas bumi yang dikerjakan oleh kontraktor PT Mubadala Energi pun sudah menyampaikan tuntutannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru. 

Wakil Ketua II DPC HNSI Kotabaru, Yudi Sunardi, mempertanyakan kebenaran dana yang disetorkan PT SML ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru, pada Kamis, 24 April 2025. Yudi menemui Kepala Bidang Pengembangan Bapenda Kotabaru, Eko. 

Yudi mengatakan, Eko mengakui Bapenda Kotabaru telah menerima dana PI Blok Sebuku dari PT SMLitu. 

Ditanyakan dasarnya? 

"Eko tidak bisa menjelaskan dasar penerimaan dana tersebut dengan alasan tidak mengerti dan tidak paham serta aturannya pun tidak tahu," kata Yudi. “Ini sangat aneh bin ajaib,“ gerutu Yudi. 

Anehnya lagi, lanjut Yudi, infonya penerimaan dana tersebut tidak langsung Rp 3 miliar, tapi dicicil Rp2 miliar baru berikutnya diserahkan Rp 1,1 miliar.

"Seolah-olah Bapenda ini seperti koperasi rentenir,“ katanya.   

Tiga kali awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke Kabid Pengembangan Bapenda Kotabaru, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan masih belum bisa ditemui. 

Ditanyakan ke staf penerima tamu Bapenda Kotabaru. Katanya yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Ditanyakan No HP yang bersangkutan. Staf penerima tamu itu pun menjawab tidak tahu.

(MF) 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapenda Terima Dana PI dari PT SML Dicicil, Yudi: Seolah-olah Koperasi Rentenir"

Posting Komentar