Komisi I DPRD; Verifikasi Data, Pendataan Warga Miskin Tak Harus Nunggu Anggaran, Bisa!
Sudah seharusnya, biasanya setiap kegiatan memerlukan anggaran, termasuk
melakukan pendataan, verifikasi warga miskin, warga yang memang layak mendapat
bantuan, tidak salah sasaran.
Apakah kegiatan verifikasi terkait hal itu harus ada
anggaran dulu baru bergerak?
Terkait hal itu, Komisi I DPRD melakukan kunjugan kerja,
mendatangi Dinas Sosial Kota Madya Balikpapan.
Juru bicara Komisi I DPRD Rabbiansyah atau Roby kepada
media ini, Senin (07/10/2019) di Sekretariat DPRD mengatakan, diakui masalah
sosial ini menjadi hajat hidup orang banyak.
Melihat letak geografis daerah kita antar pulau, dan
selama ini terkait pelayanan kesehatan banyak di dalam kota.
“Kita mau melihat, ukuran masyarakat miskin itu seperti
apa?
Supaya dinas sosial kita dalam memberikan hal-hal bantuan pemerintah
itu tepat sasaran,”ucapnya.
Menurut Roby, Komisi I DPRD melihat selama ini masih
tidak tepat sasaran. Dan ada informasi memang demikian.
“Misal bantuan untuk pelayanan di rumah sakit, warga yang
mendapat pelayanan sosial itu kalau dilihat dari segi penampilan dia mampu. Atau yang
ada kaitannya dengan RT, kepala desa,”sebut Roby.
Seharusnya, kata Roby, warga yang benar-benar miskin yang
mendapat bantuan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial lainnya oleh pemerintah.
Menentukan warga miskin mana yang layak dibantu itu
diakui Roby memang harus verifikasi ke lapangan.
“Di Balikpapan untuk verifikasi dan pendataan warga
miskin ini, mereka bisa memanfaatkan RT, kepala desa. Harapan kita dinas sosial kita memberikan pelayanan kepada orang yang tepat.
Kita dorong arahnya ke sana,”tuturnya.
Dijelaskan Roby, kategori warga miskin memang ada disebutkan
dalam UU, tapi tidak serta merta itu bisa jadi patokan.
“Dari komunikasi kita (di Balikpapan) bahwasanya orang merokok itu
adalah orang yang mampu, cuma tidak seperti itu. Kreteria warga miskin itu dari
hati nurani, misalnya dia kerja serabutan apa segala macam. Bahkan ada
kategori warga yang berpenghasilan hanya Rp500 ribu per bulan, itu masuk kategori
warga miskin. Tidak bisa juga patokannya itu.
Misalnya lagi ada warga penghasilannya Rp 1 juta tapi anaknya empat, kan
tidak bisa juga dikategorikan mampu.
Hal – hal seperti ini yang akan kita komunikasikan dengan
dinas sosial,”paparnya.
Didapatkan Komisi I DPRD saat di Balikpapan bahwa,
tahapan-tahapan verifikasi dan pendataan
warga miskin bisa dilakukan tanpa harus menunggu anggaran.
“Ternyata faktanya tidak harus membentuk tim pendataaan,
timnya harus ada honornya apa segala macam. Kalau seperti itu kan saklek?
Saya yakin kawan-kawan kepala desa juga tidak
menginginkan bahwasanya tidak ada warganya yang tidak tepat sasaran.
Arah kami, kita akan berkoordinasi dengan dinas sosial kita,
bahwasanya orang yang mendapat bantuan kita akan pasang plang,”katanya.
Apakah kepala desa bisa dimanfaatkan untuk pendataan?
“In Shaa Allah bisa karena kita meyakini kepala desa
ingin datanya valid,bagus dan yang dibantu adalah orang yang tepat.
Koordinasi kami nanti dengan dinas sosial, mana-mana
warga yang seharusnya mendapat bantuan pelayanan baik itu pelayanan kesehatan,
bea siswa, dan hal-hal lain yang sudah diberikan,yang sudah terdata dinas
sosial, baik itu per kecamatan, per desa, per RT, nanti kita komunikasikan juga
dengan kepala desa. Kalau memang bulan ini warga yang dikatakan miskin itu layak dibantu, ok kita bantu, tapi
misalkan warga tersebut sudah mampu, kita alihkan ke warga kurang mampu
lainnya,”terang Roby.
Bahkan, lanjut Roby, sering kejadian yang dialami warga
miskin saat mengalami sakit, butuh bantuan layanan kesehatan, lalu minta bantuan dan segala macam terkait data yang
diperlukan.
Maksud Roby, dari awal seharusnya lengkapi data
kependudukannya, segera urus langsung ke dinas sosial, bagi warga yang memang berhak
mendapat bantuan pelayanan dan lainnya itu.
(IHa)
0 Response to "Komisi I DPRD; Verifikasi Data, Pendataan Warga Miskin Tak Harus Nunggu Anggaran, Bisa!"
Posting Komentar