Ini Sumpah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024




Sentral14.id. Kotabaru, Kalsel -
Demi Allah kami bersumpah
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru
Dengan sebaik-baiknya dan seadil – adilnya
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Dengan berpedoman pada pancasila
Dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban
Akan bekerja dengan sungguh-sungguh
Demi tegaknya kehidupan demokrasi
Serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Daripada kepentingan pribadi atau seseorang  dan golongan

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili
untuk mewujudkan tujuan nasional
demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia

Demikian isi sumpah yang dibacakan Kukuh Kurniawan, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru yang bertindak atas nama Mahkamah Agung RI saat memandu pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru 2019-2024 pada jumat 20 September 2019 tadi.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru tersebut antara lain :
1.  Syairi Mukhlis – Ketua (PDIP);
2.  H Mukhni. AF – Wakil Ketua I
(Partai Golkar);
3.  Muhammad Arif – Wakil Ketua II (PPP).

Diambil sumpahnya setelah terbit SK Gubernur Kalsel  nomor
188.44/0759/KUM/2019.

Kemudian, dilanjutkan pengukuhan oleh Pengadilan Agama.

Bismillahirahmanirrahim

Asyhadu an laa illaaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah



Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad rasul utusan Allah.


WalLahi, wabilLahi, watalLahi.



Demi Allah saya bersumpah

Bahwa apa-apa yang saya ikrarkan tadi adalah yang sebenarnya.

Dan akan melaksanakan dengan sesungguhnya.

Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan pertolongan kepada saya.

(IHa)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Sumpah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024"

Posting Komentar