Ini Sumpah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024
Demi Allah kami
bersumpah
Bahwa saya akan
memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru
Dengan
sebaik-baiknya dan seadil – adilnya
Sesuai dengan
peraturan perundang-undangan
Dengan berpedoman
pada pancasila
Dan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
Bahwa saya dalam
menjalankan kewajiban
Akan bekerja dengan
sungguh-sungguh
Demi tegaknya kehidupan
demokrasi
Serta mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara
Daripada
kepentingan pribadi atau seseorang dan
golongan
Bahwa saya akan
memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili
untuk mewujudkan
tujuan nasional
demi kepentingan
bangsa dan negara kesatuan republik indonesia
Demikian isi sumpah yang dibacakan Kukuh Kurniawan,
SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru yang bertindak atas nama Mahkamah
Agung RI saat memandu pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru
2019-2024 pada jumat 20 September 2019 tadi.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru tersebut antara lain :
1. Syairi
Mukhlis – Ketua (PDIP);
2. H
Mukhni. AF – Wakil Ketua I
(Partai Golkar);
(Partai Golkar);
3. Muhammad
Arif – Wakil Ketua II (PPP).
Diambil sumpahnya setelah terbit SK Gubernur Kalsel nomor
188.44/0759/KUM/2019.
188.44/0759/KUM/2019.
Kemudian, dilanjutkan pengukuhan oleh Pengadilan Agama.
Bismillahirahmanirrahim
Asyhadu an laa illaaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah
Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad rasul utusan Allah.
WalLahi, wabilLahi, watalLahi.
Demi Allah saya bersumpah
Bahwa apa-apa yang saya ikrarkan tadi adalah yang
sebenarnya.
Dan akan melaksanakan dengan sesungguhnya.
Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan pertolongan
kepada saya.
(IHa)
0 Response to "Ini Sumpah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024"
Posting Komentar