Resmi Sudah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024
Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru priode 2019 - 2024;
1. Syairi Mukhlis – Ketua (PDIP);
2. H Mukhni. AF – Wakil Ketua I (Partai Golkar);
3. Muhammad Arif – Wakil Ketua II (PPP).
1. Syairi Mukhlis – Ketua (PDIP);
2. H Mukhni. AF – Wakil Ketua I (Partai Golkar);
3. Muhammad Arif – Wakil Ketua II (PPP).
Diresmikan, diangkat berdasarkan SK Gubernur Kalsel nomor 188.44/0759/KUM/2019.
SK Gubernur Kalsel tersebut dibacakan Djoko Mutiyono,
Sekretaris DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (20/09/2019) kemarin.
Syairi mengatakan, DPRD 2019 – 2024 mempunyai tugas yang
cukup berat diantaranya; pembahasan KUPA/PPAS (Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD-P 2019, penyusunan Rentra,
dan MTQ Nasional ke-32 tingkat Provinsi Kalsel pada Nopember 2019, dan berbagai
persoalan lain yang belum diselesaikan.
“Untuk itu melalui sidang dewan yang terhormat ini, kami
mengajak seluruh lapisan masyarakat dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD, serta
kelembagaan pemerintah untuk membangun komitmen, komunikasi yang positif dan
disiplin kerja yang tinggi agar semu tugas yang kita emban dapat terselesaikan
dengan baik,”kata Syairi.
Dikatakan Syairi, dengan diresmikannya pimpinan DPRD 2019
– 2024 ini maka konsisten tugas fungsinya; legislasi, anggaran, pengawasan.
“Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka refresentasi rakyat,”ujarnya.
Besar harapan warga Kabupaten Kotabaru ada di pundak
DPRD.
“Oleh karenanya ketiga fungsi DPRD harus benar-benar kita
wujudkan secara transfaran dan demokratis bagi kepentingan seluruh warga sesuai
sumpah/janji yang telah kita ucapkan,”Syairi mengingati.
Sebaliknya, kata Syairi, ketika fungsi itu apabila salah
gunakan sebagai sarana mengeruk keuntungan pribadi,” kalau ini yang terjadi
maka habislah nama yang terhormat DPRD, dan berganti dengan caci maki warga.
Bahkan lebih dari itu, banyak contoh daerah lain, anggota DPRD dituntut di muka
pengadilan karena melakukan tindak pidana korupsi,”ucap Syairi.
Begitu pula, kata Syairi, pihak eksekutif, hendaknya
dalam melaksanakan pembangunan dilakukan secara transparan, efisien, efektif,
terarah dan demokratis bagi kepentingan kemajuan Kabupaten Kotabaru dan seluruh
warganya, justru jangan sebaliknya bahwa APBD dijadikan sarana korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
“Kalau ini yang terjadi maka bubarlah pembangunan
Kabupaten Kotabaru, dan mustahil cita-cita luhur para pendahulu bangsa untuk
menjadikan rakyat yang adil dan makmur akan terwujud,’’katanya seraya
menambahkan, “Untuk itu saudara-saudara sekalian, saran, masukan, dan kritik
serta pengawasan masyarakat sangat diharapkan oleh pemerintah, baik eksekutif,
legislatif maupun yudikatif tentunya di dalam penyampaiannya harus melalui
saluran dan mekanime yang ada.”
Lebih jauh dia mengatakan, sebagai mana diketahui,
hubungan antara pemerintah daerah dapat dan DPRD merupakan hubungan kerja yang
kedudukannya bersifat setara dan kemitraan, “diharapkan pemerintah dan anggota
dewan dapat berjalan seiring sejalan, sehingga pola keseimbangan dalam
pengelolaan pemerintah daerah dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi
kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.
Dia juga mengatakan,”kami berharap kepada rekan-rekan
anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2019 – 2024 yang baru, mari kita
jalankan jabatan dengan amanah, kemudian membangun kinerja pemerintahan
visioner, responsive, inovatif dan akuntabel, sehingga dapat menghadirkan
kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.”
(IHa)
0 Response to "Resmi Sudah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024"
Posting Komentar