Resmi Sudah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024





sentral14.id. Kotabaru, Kalsel –
Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru priode 2019 - 2024;
1.       Syairi Mukhlis – Ketua (PDIP);
2.       H Mukhni. AF – Wakil Ketua I (Partai Golkar);
3.       Muhammad Arif – Wakil Ketua II (PPP).

Diresmikan, diangkat berdasarkan SK Gubernur Kalsel  nomor 188.44/0759/KUM/2019.

SK Gubernur Kalsel tersebut dibacakan Djoko Mutiyono, Sekretaris DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (20/09/2019) kemarin.

Syairi mengatakan, DPRD 2019 – 2024 mempunyai tugas yang cukup berat diantaranya; pembahasan KUPA/PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD-P 2019, penyusunan Rentra, dan MTQ Nasional ke-32 tingkat Provinsi Kalsel pada Nopember 2019, dan berbagai persoalan lain yang belum diselesaikan.

“Untuk itu melalui sidang dewan yang terhormat ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD, serta kelembagaan pemerintah untuk membangun komitmen, komunikasi yang positif dan disiplin kerja yang tinggi agar semu tugas yang kita emban dapat terselesaikan dengan baik,”kata Syairi.

Dikatakan Syairi, dengan diresmikannya pimpinan DPRD 2019 – 2024 ini maka konsisten tugas fungsinya; legislasi, anggaran, pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut dijalankan  dalam kerangka refresentasi rakyat,”ujarnya.


Besar harapan warga Kabupaten Kotabaru ada di pundak DPRD.
“Oleh karenanya ketiga fungsi DPRD harus benar-benar kita wujudkan secara transfaran dan demokratis bagi kepentingan seluruh warga sesuai sumpah/janji yang telah kita ucapkan,”Syairi mengingati.

Sebaliknya, kata Syairi, ketika fungsi itu apabila salah gunakan sebagai sarana mengeruk keuntungan pribadi,” kalau ini yang terjadi maka habislah nama yang terhormat DPRD, dan berganti dengan caci maki warga. Bahkan lebih dari itu, banyak contoh daerah lain, anggota DPRD dituntut di muka pengadilan karena melakukan tindak pidana korupsi,”ucap Syairi.

Begitu pula, kata Syairi, pihak eksekutif, hendaknya dalam melaksanakan pembangunan dilakukan secara transparan, efisien, efektif, terarah dan demokratis bagi kepentingan kemajuan Kabupaten Kotabaru dan seluruh warganya, justru jangan sebaliknya bahwa APBD dijadikan sarana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kalau ini yang terjadi maka bubarlah pembangunan Kabupaten Kotabaru, dan mustahil cita-cita luhur para pendahulu bangsa untuk menjadikan rakyat yang adil dan makmur akan terwujud,’’katanya seraya menambahkan, “Untuk itu saudara-saudara sekalian, saran, masukan, dan kritik serta pengawasan masyarakat sangat diharapkan oleh pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tentunya di dalam penyampaiannya harus melalui saluran dan mekanime yang ada.”

Lebih jauh dia mengatakan, sebagai mana diketahui, hubungan antara pemerintah daerah dapat dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya bersifat setara dan kemitraan, “diharapkan pemerintah dan anggota dewan dapat berjalan seiring sejalan, sehingga pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintah daerah dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.

Dia juga mengatakan,”kami berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2019 – 2024 yang baru, mari kita jalankan jabatan dengan amanah, kemudian membangun kinerja pemerintahan visioner, responsive, inovatif dan akuntabel, sehingga dapat menghadirkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.”

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi Sudah Pimpinan DPRD Kotabaru 2019-2024"

Posting Komentar