Bupati Tanbu Lantik 42 Anggota BPD dari 8 Desa
![]() |
| Foto: Ist |
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melantik 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di dua kecamatan, Senin (2/11/2026) di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Bupati mengatakan, BPD memiliki kedudukan strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain sebagai mitra pemerintah desa, BPD berperan membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala desa.
"Desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah karena menjadi tempat tumbuhnya berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. BPD diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan desa berjalan sesuai kepentingan masyarakat," ujarnya.
Adapun 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Kusan Hilir meliputi Desa Rantau Panjang Hilir, Tanete, dan Kampung Baru. Sementara dari Kecamatan Kusan Tengah meliputi Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.
Bupati berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab serta membangun kemitraan harmonis dengan kepala desa.
"Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah," pesannya. (Ril)

0 Response to "Bupati Tanbu Lantik 42 Anggota BPD dari 8 Desa"
Posting Komentar