Bupati Sampaikan KUA-PPAS 2027 di Paripurna DPRD Tanbu
![]() |
| (Foto: Ist) |
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Penyusunan dokumen itu mengacu pada RKPD Kabupaten Tanah Bumbu 2027.
Bupati menjelaskan, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD dan pedoman APBD.
“APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan daerah yang menjadi Kewenangan Daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah,” katanya.
Ia menyebut belanja APBD 2027 diarahkan efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Guna memastikan tercapainya outcome pembangunan sebagaimana target dalam RPJMD serta memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati berharap pembahasan APBD 2027 dilakukan bersama DPRD.
“Pemerintah Daerah sangat berharap agar APBD 2027 dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya. (Ril)


0 Response to "Bupati Sampaikan KUA-PPAS 2027 di Paripurna DPRD Tanbu"
Posting Komentar