Ketua DPRD Kotabaru Dukung Penuh DOB Tanah Kambatang Lima: Usulan sudah Masuk Kemendagri

(Foto: Ist) 

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj Suwanti menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima. 

Dukungan itu dibuktikan dengan keikutsertaannya mendampingi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan dokumen usulan pemekaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) , Senin (8/6/2026).

Suwanti menyebut dokumen usulan DOB Tanah Kambatang Lima diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Daerah Otonomi Khusus dan Daerah Otonom Baru Kemendagri. 

Ia menilai penyerahan itu jadi langkah penting memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sudah lama menginginkan pemekaran.

“Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Kotabaru mendampingi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan dokumen usulan DOB Tanah Kambatang Lima kepada Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah, dokumen tersebut diterima langsung oleh direktur yang membidangi daerah otonom baru,” ujar Suwanti.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyampaikan proses pembentukan DOB masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah RPP turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemendagri juga masih mengkaji sekitar 200 usulan DOB dari seluruh Indonesia yang masuk.

Suwanti berharap dokumen yang disampaikan jadi pertimbangan penting Kemendagri agar Tanah Kambatang Lima masuk daftar prioritas saat pembahasan DOB kembali dibuka.

“Kami berharap penyampaian dokumen hari ini menjadi bahan pertimbangan Kementerian Dalam Negeri agar Tanah Kambatang Lima dapat masuk dalam daftar usulan prioritas. Dari informasi yang kami terima, terdapat sekitar 200 usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia yang saat ini menunggu proses lebih lanjut,” katanya.

Suwanti menilai usulan DOB Tanah Kambatang Lima bukan hanya aspirasi warga, tapi juga punya nilai strategis nasional. 

“Kami dari DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung penuh aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima. Selain untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah, pemekaran ini juga memiliki kepentingan nasional karena wilayah ini dapat menjadi salah satu penopang Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.

Sebelumnya, rombongan yang terdiri dari DPRD Kabupaten Kotabaru, Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalsel, Pemkab Kotabaru, serta Presidium Penuntut DOB Tanah Kambatang Lima menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada Kemendagri di Jakarta.

Dengan diterimanya dokumen tersebut, perjuangan pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima memasuki tahap baru menunggu tindak lanjut kajian dan regulasi dari pemerintah pusat. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua DPRD Kotabaru Dukung Penuh DOB Tanah Kambatang Lima: Usulan sudah Masuk Kemendagri"

Posting Komentar