Bupati Kotabaru Diberi Penghargaan Antasari Award 2026, Urusan Aset Perguruan Tinggi Swasta Kotabaru Selesai

(Foto: Ist) 

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, diberi penghargaan Antasari Award 2026.

Forum Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Kabupaten Kotabaru mengatakan penghargaan itu bukan sekadar seremoni. 

Di bawah kepemimpinan Bupati Rusli, sejumlah masalah mulai dari sengketa hibah aset hingga akses finansial mahasiswa akhirnya menemukan jalan keluar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru sudah menyelesaikan urusan hibah aset. 

"Kami sudah mengurus hibah aset ini bolak-balik selama belasan tahun. Baru di masa pemerintahan beliau, aset tersebut dilepaskan dan dihibahkan secara resmi kepada kami," ungkap Pembina Yayasan STKIP Paris Barantai, H. Zulkifli, 

Kepastian hukum atas lahan dan bangunan ini menjadi fondasi krusial bagi PTS untuk melakukan pengembangan infrastruktur pendidikan secara mandiri.

Selain urusan aset, lanjutnya, skema bantuan beasiswa. Mengingat kewenangan pendidikan tinggi berada di tangan pemerintah pusat, Pemkab Kotabaru melakukan solusi cerdas dengan menyalurkan bantuan melalui pos bantuan sosial pendidikan.

Ketua STID Darul Ulum, Muhammad Zaim, mencatat lompatan signifikan pada alokasi anggaran:

Tahun 2025, alokasi Rp500 juta per perguruan tinggi.

Tahun 2026, diproyeksikan naik tajam menjadi Rp2 miliar per perguruan tinggi.

"Prinsipnya, pemerintah daerah bukan membantu institusinya, melainkan membantu masyarakat agar bisa kuliah. Ini adalah investasi SDM yang nyata," kata Perwakilan Politeknik Kotabaru, Mohamad Erfan.

Bagi Forum PTS, visi Kotabaru Hebat mustahil tercapai tanpa ketersediaan sarjana yang kompetitif. Dukungan finansial dan kemudahan administratif yang diberikan Pemkab saat ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencetak tenaga kerja lokal yang mumpuni di Bumi Saijaan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kotabaru Diberi Penghargaan Antasari Award 2026, Urusan Aset Perguruan Tinggi Swasta Kotabaru Selesai"

Posting Komentar