Patimah Berharap Polisi Menindak Terduga Pengeroyokan Suaminya
Patimah, warga Desa Kupang Berkah Jaya, Simpang Empat Tanah Bumbu berharap polisi menindak pelaku terduga pengeroyokan suaminya Ahmad Maulana.
"Saya bukti ada (rekaman CCTV)," katanya saat di Polres Tanah Bumbu, pada Kamis, 13 November 2025.
Sebelumnya, Patimah melaporkan Dede Fatmaludin DKK, pada 25 September 2025. Laporan polisi tertanggal 9 Oktober 2025.
“Waktu saya dan kuasa hukum saya, M. Hafidz Halim menanyakan perkembangan laporan, katanya masih menunggu Pak Kasat," katanya
Kuasa Hukum Patimah, M. Hafidz Halim, mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
“Kami menghormati proses hukum, tetapi tidak ada alasan untuk menunda gelar perkara jika alat bukti sudah disampaikan dan pemeriksaan sudah lengkap,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu belum bisa ditemui.
Kanit Tipidum Reskrim Polres Kotabaru sempat ditemui belum bisa memberikan tanggapan, menunggu arahan Kasat Reskrim.
(Red)

0 Response to "Patimah Berharap Polisi Menindak Terduga Pengeroyokan Suaminya "
Posting Komentar