Puskesmas Batulicin 1 Diproses Reakreditasi Perdana

(Foto: MC Tanbu)

Tim penilai re-akreditasi dari LPA LAFKESPRI melakukan reakreditasi Puskesmas Batulicin 1, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (12/10/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Tanbu dr Muhammad Yandi Noorjaya beserta jajarannya dan Puskesmas Batulicin 1 saat mrenyambut kedatangan Tim Penilai dari LPA LAFKESPRI

Sekadar informasi, tahun 2023 ini sebanyak 14 Puskesmas di Tanbu akan melaksanakan reakreditasi fasilitas kesehatan.

Tujuan diberlakukannya akreditasi puskesmas ini adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Ini dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.

Adapun Puskesmas Batulicin I menjalani proses reakreditasi perdana, kemudian disusul 13 puskesmas lainnya di Bumi Bersujud.

Kepala Puskesmas Batulicin 1, dr Rinasary Aras mengatakan, saat ini pihaknya melakukan reakreditasi Puskesmas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan.

“Sebelumnya sudah mendapat penilaian akreditasi utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi paripurna,” ujarnya.

Ia berharap hasil dari penilaian yang dilakukan surveyer ini, baik pelayanan, hubungan lintas sektor dan lainnya mendapatkan nilai yang baik.

Menurut dr Rinasary, pihaknya sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi,” katanya.

Penilaian dilakukan selama tiga hari. Hari pertama secara daring, dan hari kedua dan ketiga secara luring.

“Hari kedua ini melakukan kegiatan telusur yaitu pemeriksaan dokumen, SOP, telusur ruangan pelayanan, dan lainnya,” katanya.

Di hari ketiga, Tim akan melakukan wawancara dengan lintas sektor seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan lintas sektor yang berhubungan dengan puskesmas dan kerja samanya.

Untuk saat ini, semua Puskesmas di Tanbu sudah terakreditasi dan statusnya terus ditingkatkan. Sesuai dengan target mudah-mudahan kategori utama bertambah menjadi kategori paripurna.

Manfaat akreditasi yaitu untuk memberikan jaminan kepada pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. (Ddi)

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/puskesmas-batulicin-1-lakukan-re-akreditasi/





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puskesmas Batulicin 1 Diproses Reakreditasi Perdana"

Posting Komentar