DPRD Kotabaru Raker dengan KPU dan Bawaslu
![]() |
(Foto: Humas DPRD Kotabaru) |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kotabaru.
Rapat kerja yang digelar, pada Jumat, 05 Mei 2023, itu membahas terkait persyaratan pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024, nanti.
“Jadi tugas kita untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi,” kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dikutip KalimantanLive.com, Sabtu (06/05/2023).
Lainnya dibahas bagaimana mempermudah akses pemilihan lokasi tes kesehatan baik itu di rumah sakit yang ada di Kotabaru, Tanah Bumbu, dan di Banjarmasin, sesuai keinginan dari calon peserta.
“Saya rasa sampai saat ini tidak ada kendala untuk pendaftar pencalegan dan berjalan dengan normal, karena Raker hari ini syarat-syarat yang disampaikan harus dipenuhi dulu dari tanggal 1-14 Mei 2023,” ujarnya
Setelah diverifikasi KPU, lanjut Syairi, masih ada tahapan lagi yang harus dipenuhi bakal calon dari 26 Juni-Juli 2023.
(*)
0 Response to "DPRD Kotabaru Raker dengan KPU dan Bawaslu"
Posting Komentar