Diskumdagri Tanbu Cek UTTP SPBU
![]() |
(Foto: MC Tanbu) |
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pengawasan atau mengecek UTTP (ukur, timbang, takar, dan perlengkapan lainnya) khususnya pompa ukur BBM di SPBU di Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat yang dilewati jalur mudik, Kamis (06/04/2023).
Pengawasan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI tentang kegiatan peningkatan pengawasan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Diskumdagri Tanbu, H Denny Haryanto, mengatakan kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan.
“Kegiatan seperti ini dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Tanah Bumbu,” ujarnya.
Hasil pengawasan yang dilakukan, kata H Denny, tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar, sehingga kepada para pemudik atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan UTTP sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, dan penakaran.
Kepada pemilik SPBU H Denny mengucapkan terima kasih, karena telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait UTTP ini.
Adapun hasil kegiatan pengawasan yang dilakukan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. (Rel)
0 Response to "Diskumdagri Tanbu Cek UTTP SPBU"
Posting Komentar