Bang Naga Desak Polres Kotabaru Objektif, Laporan UU PDP Minta Segera Ditindaklanjuti

Pengacara Rusmiati, M. Hafidz Halim alias Bang Naga, mendesak Kepolisian Polres Kotabaru agar objektif dan segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Halim juga meminta Kapolres Kotabaru menjalankan amanah Kapolri terkait laporan masyarakat.

Bang Naga meminta laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara profesional melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang diperlakukan berbeda dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta kepada Polres Kotabaru agar objektif dalam menangani laporan ini. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Halim, Rabu (7/10/2026). 

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik. Namun, sebagai kuasa hukum pelapor, mereka berkepentingan memastikan laporan yang telah dibuat mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Rusmiati warga Desa Semayap melaporkan pengacara MN Asikin Ngile ke Polres Kotabaru. Laporan tertuang dalam surat tanda terima pengaduan polisi tertanggal 26 September 2026.

Rusmiati alias Acil Jengkol mempersoalkan penggunaan data pribadi berupa KTP dan Kartu Keluarga miliknya dan keluarga yang menurutnya digunakan tanpa izin saat proses sidang pembuktian perkara perdata Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Ktb pada 29 Juli 2026.

Pihak terlapor MN. Asikin Ngile mengatakan data pribadi Rusmiati itu diberikan kepada Herawati saat proses balik nama. 

(Gusti Herawati adalah klien Asikin) .

Asikin mengatakan, kemungkinan data pribadi Rusmiati itu diberikan salah satu anaknya Anang Ajam (orang tua Rusmiati) saat proses balik nama.

"Di dalam gugatan kita bunyikan bahwa pernah memberikan data diri untuk proses balik nama. Ya kita buktikan dipersidangan bahwa kita mendapatkan data Rusmiati itu tidak dengan melawan hukum," terangnya. (IWAN) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bang Naga Desak Polres Kotabaru Objektif, Laporan UU PDP Minta Segera Ditindaklanjuti"

Posting Komentar