DLH Kotabaru Mulai Pemetaan Bapilah di Desa Semayap, Target 1 Agustus 2026 Wajib Pilah Sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru memulai pemetaan atau asistensi Bank Sampah Induk Kelurahan (BAPILAH) di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (08/07/2026).
Kepala DLH Kotabaru, Hj Melinda Ratna Agustina, mengatakan kegiatan ini sebagai langkah awal mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri dari rumah.
"Pada hari ini, baru kita laksanakan adalah pemetaan atau asistensi bapilah di desa semayap. Tadi Alhamdulillah informasi secara umum telah disampaikan kenapa masyarakat harus memilah sampah dari rumah, dan juga harus bertanggungjawab dengan sampahnya sendiri, sudah disampaikan kepada seluruh ketua RT," ucapnya.
Ia berharap para Ketua RT dapat menyampaikan informasi tersebut ke grup-grup WhatsApp maupun di langgar, masjid, dan surau.
"Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah ataupun dinas lingkungan hidup,"* katanya.
Menanggapi tantangan mengubah pola pikir masyarakat, Melinda menyebut kebiasaan lama menjadi kendala utama. Warga Desa Semayap selama ini terbiasa dilayani dengan mekanisme DLH.
"Memang di dalam pengelolaan dan penanganan sampah, apalagi di desa semayap yang sudah terbiasa dilayani mekanisme dinas lingkungan hidup yang kurang tepat, tantangan terbesar kita bersama ialah mengubah mentalitas dan budaya warga yang sudah merasa aman saja dengan sampahnya," katanya.
Ia menambahkan, kebiasaan memilah sampah yang tiba-tiba diterapkan bisa menjadi beban. Namun hal ini harus dilakukan karena kondisi TPA Kotabaru diprediksi hanya bertahan 2 tahun lagi.
Melinda juga mengumumkan percepatan kebijakan pilah sampah. Semula direncanakan berlaku 1 Januari 2027, namun dipercepat menjadi 1 Agustus 2026 mengikuti arahan Kementerian.
"Pada saat kami melakukan cress program disurat edaran 1 Januari 2027. Tapi, kedatangan staf ahli mentri ke TPA pada hari jadi kotabaru tanggal 1 Juni 2026 sudah mengisyaratkan kenapa lambat sekali mencanangkan di 1 januari. Jadi seluruh Kabupaten di Indonesia itu di 1 Agustus 2026," jelasnya.
Karena itu, DLH memfokuskan cress program di Desa Semayap terlebih dahulu.
"Saya pikir masyarakat juga sudah pada tau, sehingga pada saat kita melakukan cress program, kita fokusnya di desa semayap, ternyata yang terjadi seperti pada pagi hari ini. Artinya kita tidak jenuh-jenuh selalu menginformasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Di akhir kegiatan, Melinda mengapresiasi gerak cepat para Ketua RT Desa Semayap yang langsung menggelar rapat pada malam harinya.
"Saya berharap seluruh ketua RT bersemangat, saya juga bangga pada RT desa semayap, sampai malam ini langsung dilakukan rapat. Saya acungkan jempol, harapan saya masyarakatnya nurut, karena disini banyak yang pendatang dan sibuk," tukasnya. (Pujianoor)


0 Response to "DLH Kotabaru Mulai Pemetaan Bapilah di Desa Semayap, Target 1 Agustus 2026 Wajib Pilah Sampah"
Posting Komentar