RDP soal Antrean Beli BBM di SPBU Kotabaru, Ini Kesimpulannya
DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antrean pembelian BBM di SPBU.
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaludin, Senin (4/5/2026).
Ia meminta semua pihak memberi keterangan. “Kita meminta keterangan kepada masyarakat dan operator speedboat yang merasa susah untuk mendapatkan BBM ini, dan kepada Pertamina Kotabaru untuk menjelaskan stok saat ini,” ujarnya.
Perwakilan Pertamina Kotabaru Faisal menegaskan tidak ada pengurangan pasokan.
“Dari segi stok yang kami laksanakan setiap harinya tidak ada pengurangan, bahkan kita menyesuaikan dengan liter yang sudah ditentukan oleh SDM. Adapun konsumsi itu justru ada peningkatan penyaluran. Mengenai stok, stok kita cukup aman jadi tidak perlu khawatir, bahkan dari 10 sampai 20 hari ke depan,” katanya.
Ia menilai keramaian terjadi karena kepanikan warga. “Melihat kondisi yang cukup ramai ini, kami khawatir memang ada kepanikan dari warga karena kondisi harga. Tapi tidak perlu khawatir, aman. Kami akan coba menormalisasi kondisi yang cukup ramai saat ini,” sambungnya.
Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero meminta pelangsir dan speedboat menyampaikan keluhan.
“Pelangsir dan speedboat saya minta untuk menyampaikan keluhannya karena berdasarkan tadi, stok Pertamina aman. Kenapa masalah antrean di SPBU mulai dua hari kemarin, apakah ada pelarangan di SPBU itu sendiri untuk pelangsir atau seperti apa? Karena setahu saya kita daerah kepulauan, para pelangsir itu ikut mendistribusikan, bukan menyalahgunakan,” katanya.
Perwakilan pelangsir sekaligus Ketua Organisasi Speedboat Angkutan Umum, Arbain menyebut larangan mulai 1 Mei.
“Dari tanggal 1 kemarin, speedboat tidak bisa lagi mengambil minyak di SPBU. Permasalahannya dilarang oleh Pertamina, jadi otomatis speedboat di pelabuhan tidak bisa jalan, telantar. Dari Sungaian ke Kotabaru, ataupun Kotabaru ke Sungaian. Jadi, kami mohon bagaimana membijaksanai masalah minyak pertalite, supaya angkutan umum ini bisa berjalan seperti biasa, karena ini menyangkut khalayak banyak,” ungkapnya.
Faisal dari Pertamina menjelaskan sistem distribusi. “Jadi sebenarnya kalau sistemnya itu ada Pertamina Patra Niaga, dan itu adanya di Banjar. Jadi, yang di Kotabaru ini tugasnya menerima minyak dari tanker ke SPBU. Terkait jeriken dan lain-lain, untuk beberapa bahan bakar seperti solar dan pertalite, ada barcode yang memang diajukan pemerintah. Kemudian SPBU sendiri ada pengawasan, berapa kuota yang benar-benar harus sampai tepat ke masyarakat. Kalau ada jeriken ada sedikit abu-abu,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi menyampaikan kesimpulan RDP. Ia meminta Pemkab segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk:
1. Menambah pasokan BBM di wilayah terdampak.
2. Meminta Pertamina melakukan evaluasi distribusi BBM di Kabupaten Kotabaru.
3. Memastikan distribusi BBM berjalan lancar hingga ke wilayah pesisir dan terpencil.
4. Menjamin ketersediaan BBM sesuai kebutuhan masyarakat.
5. Menindak tegas praktik penyimpangan atau mafia BBM.
6. DPRD bersama pemerintah daerah akan mempertimbangkan kembali terkait diberikannya dispensasi distribusi BBM dalam rangka keberlanjutan zona ekonomi di Kotabaru.
“Demikian kesimpulan kami dari DPRD,” tutupnya. (Pujianoor)

0 Response to "RDP soal Antrean Beli BBM di SPBU Kotabaru, Ini Kesimpulannya"
Posting Komentar