Kasat Reskrim Polres Kotabaru Imbau Masyarakat Berhati-hati Jual Beli Online
![]() |
| (Foto: bacakabar. com) |
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan jual beli melalui online. Hal ini dikarenakan maraknya penipuan melalui jual beli online, salah satunya modus jual beli online segitiga yang terjadi di wilayah Kotabaru.
"Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara menawarkan barang atau jasa melalui online atau media sosial (Medsos), namun setelah pembayaran dilakukan, barang atau jasa tidak pernah diterima oleh pembeli," kata Kasat Reskrim, Rabu (14/1/2026).
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi online, serta memastikan bahwa penjual memang sudah dikenal dan memiliki reputasi baik.
"Jika menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan," tambahnya
Masyarakat Kotabaru diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melakukan jual beli online, serta tidak ragu-ragu untuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian jika terjadi penipuan.
"Jadilah polisi bagi diri kita sendiri," pungkasnya. (AI/IWAN)

0 Response to "Kasat Reskrim Polres Kotabaru Imbau Masyarakat Berhati-hati Jual Beli Online"
Posting Komentar