Pansus I DPRD Kotabaru Laporkan akhir pembahasan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik

(Foto: Ist) 

Pansus I DPRD Kotabaru menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik.

Disampaikan dalam Rapat Paripurna, Senin 10 November 2025.

Salah satu dasar dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah  sosiologis, dalam hal ini menyangkut fakta kebutuhan masyarakat tentang Sistem Pertanian Organik.

Hal ini seiring dengan dibentuknya raperda tentang Sistem pertanian organik.

Maka pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan menerbitkan peraturan daerah guna menindaklanjuti amanah undang-undang dimaksud, sehingga pada saat ini DPRD Kotabaru telah membentuk Pansus guna membahas serta mengkaji Raperda ini untuk menghasilkan sebuah peraturan yang akomodatif dan implementatif sehingga bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat Kotabaru

Pansus I menyepakati Raperda ini siap dijadikan Perda dan diparipurnakan. 

Pansus II. 

Mustakim - Ketua

Junaidi - Wakil Ketua

Mukhlis Rivai - Anggota

Abu Suwandi - Anggota

Bahrul Ilmi - Anggota

H. Suhartono - Anggota

Harmono - Anggota

H. Abdul Kadir - Anggota

Hj. Nurtaibah - Anggota

Hj. Rosidah - Anggota

Hj. Alfisah - Anggota

Muhammad Zaini - Anggota



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pansus I DPRD Kotabaru Laporkan akhir pembahasan Raperda tentang Sistem Pertanian Organik"

Posting Komentar