Rapat Paripurna: Bupati Kotabaru Sampaikan 2 Raperda dan Bapemperda Sampaikan 3 Raperda Inisiatif

(Foto: Ist) 

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, agendanya pidato Bupati Kotabaru penyampaian 2 Raperda dan Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 Raperda inisiatif. 

Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, Senin (13/10/2025). 

2 Raperda yang disampaikan Bupati antara lain:

1. Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

2. Raperda tentang Perubahan Hukum PDAM.

Selain itu, Bapemperda DPRD Kotabaru menyampaikan 3 Raperda inisiatif yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro;

2. Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

3. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.

"Terhadap dua buah Raperda dan 3 Raperda inisiatif DPRD Kotabaru tersebut, kami dari lembaga legislatif akan segera membahasnya baik secara intern maupun bersama-sama dengan pihak eksekutif agar dalam waktu yang tidak terlalu lama akan menyampaikan laporan akhir kepada saudara Bupati Kotabaru, melalui Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, "kata Hj. Suwanti.  (*) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna: Bupati Kotabaru Sampaikan 2 Raperda dan Bapemperda Sampaikan 3 Raperda Inisiatif"

Posting Komentar