Pidato Ketua DPRD Kotabaru di Musrenbang RPJMD 2025-2029

Tangkapan layar (kiri-kanan) Ketua DPRD Kotaharu, Suwanti, Bupati Kotabaru, H Muh Rusli, Wakil Bupati Kotabaru, Shairi Mukhlis, dan Pj Sekda Kotabaru, Eka Saprudin di acara Musrenbang RPJMD 2025-2029 Kabupaten Kotabaru


Ketua DPRD Kotabaru menyampaikan pidatonya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Mengenang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025). 

Berikut pidato lengkapnya. 

Sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029 ini memuat visi, misi dan program pembangunan selama lima tahun ke depan, dan perencanannnya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang memiliki durasi dua puluh tahun, yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembanguan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD). 

RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada. 

Pertama, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kedua, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.

Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2029, dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2043.

Dalam aturan terbarunya, penyusunan RPJMD kita ini tentunya harus menindaklanjuti dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD)tahun 2025-2029. 

Pikiran DPRD yang telah disampaikan, diharapkan menjadi bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan melalui ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Kotabaru selama kurun waktu 5 tahun yang akan datang.

Penyusunan ροκοκ-ροκοκ pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029, juga harus memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, ini adalah kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah yang memuat visi, misi dan program kepala daerah, serta hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD, masukan alat-alat kelengkapan DPRD dan fraksi.

Atas dasar pertimbangan sebagaimana tersebut di atas DPRD memandang sangat penting memberikan perhatian dan prioritas terhadap pemilihan strategis, dan penetapan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah melalui penetapan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029.

Hal ini dimaksudkan agar pemilihan strategi dan penetapan kebijakan tersebut dapat memberikan pemberdayaan seluruh potensi dan kekuatan di Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan visi yang telah disepakati bersama untuk 5 tahun yang akan datang.

Tentu saja visi ini akan menjadi landasan dalam merumuskan arah pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Kami berharap dengan Kotabaru Hebat dapat mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan.

Terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang HEBAT (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh), yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional.

Sesuai dengan tema kita pada hari ini, "Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan."

Marilah kita terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam mewujudkan visi, misi pemerintah kabupaten kotabaru, untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kotabaru yang kita cintaι.

Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan visi yang telah disepakati bersama untuk 5 tahun yang akan datang.

Tentu saja visi ini akan menjadi landasan dalam merumuskan arah pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. 

IWAN


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pidato Ketua DPRD Kotabaru di Musrenbang RPJMD 2025-2029"

Posting Komentar