Gubernur Serahkan SK Bupati dan Wabup Tanbu

(Foto: Ist) 

Andi Rudi Latif dan H. Bahsanuddin menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan dan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu hasil pemilihan serentak tahun 2024 untuk periode 2025-2030. 

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin yang menyerahkan SK tersebut bersama SK kepala daerah lainnya se-Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (05/03/2025).

Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara, penyerahan memori jabatan bupati/walikota se-Kalsel, serta penghargaan kabupaten/kota peduli hak asasi manusia (HAM) tahun 2024.

Gubernur dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kepala daerah yang telah menerima SK Mendagri.

Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan tekad untuk melayani masyarakat Kalimantan Selatan.

"Semoga kita semua mampu menjalankan amanah dalam jabatan masing-masing dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan tekad dalam melayani masyarakat di Kalsel," ujar Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan keyakinannya bahwa para kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas dengan baik. 

Ia menambahkan membangun daerah adalah bagian dari membangun bangsa, dan kemajuan Indonesia tidak dapat dicapai tanpa kemajuan di seluruh kabupaten/kota.

"Semoga kita semua diberikan Allah SWT kekuatan, kemudahan, dan kelapangan berpikir, agar amanah rakyat dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya," tutup Gubernur. (Ril)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gubernur Serahkan SK Bupati dan Wabup Tanbu"

Posting Komentar