Ketua DPRD Kotabaru Pandu Pembacaan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Monika Dahu
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD Kotabaru pergantian antar waktu (PAW), Monika Danu, Senin (19/5/2025).
Monika Dahu menggantikan Jerry Lumenta yang meninggal dunia.
Hal itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang digelar, Senin (19/5/2025).
Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kotabaru sisa masa jabatan tahun 2024-2029, itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor:100.3.3.1/0454/KUM/2025.
Selain dihadiri Wakil Ketua I, dan II DPRD Kotabaru, acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Forkopimda, dan sejumlah anggota DPRD Kotabaru.
IWAN
0 Response to "Ketua DPRD Kotabaru Pandu Pembacaan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Monika Dahu"
Posting Komentar