Pemkab Tanbu dan PT ITP Tandatangani PKS

(Foto: MC Tanbu)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.

“Penandatanganan di kantor PT ITP Citeureup, Bogor 27 September 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.

Agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu diwakili Sekda Ambo Sakka.

Penyediaan Bahan Bakar

Sedangkan Pihak ITP, GM AFAM selaku Kuasa Direksi ITP yaitu Soegito C Kurniawan di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu diperkirakan akhir Oktober akan dimulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batu bara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru.

Adapun latar belakang adanya kerja sama penyediaan bahan bakar ini yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

“Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ujar Rahmat.

Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum ditimbun dalam sel aktif, dipilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang dipersyaratkan dalam PKS.

Selanjutnya dipress dengan dimensi dan volume yang sudah disepakati antara kedua belah pihak.

Sedangkan sampah di luar kategori yang dipersyaratkan atau dikatakan sebagai residu ditimbun dalam sel aktif TPA.

Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini disebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah.

RDF sendiri merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dilakukan pemilahan dan perlakuan dengan pengeringan manual.

“PKS penyediaan bahan bahan bakar hasil pengolahan sampah ini dilakukan karena adanya potensi RDF digunakan sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batu bara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” pungkasnya. (ddi) 

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/tanbu-dan-itp-tandatangani-pks-uji-coba-penyediaan-bahan-bakar-hasil-pengolahan-sampah/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Tanbu dan PT ITP Tandatangani PKS "

Posting Komentar