Bupati Kotabaru Lantik PPPK Formasi 2022

Bupati saat menyerahkan SK PPPK dan pengambilan sumpah/janji.

Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar melantik 25 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis formasi tahun 2022 di Aula objek wisata Jetski Teluk Masjid, Pulau Laut Timur, Rabu (25/10/2023).

"Saya berharap saudara-saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja," kata Bupati.

Selain itu, PPPK menjaga sikap dan prilaku, menjaga nama baik pribadi, instansi dan daerah serta. Menjaga integritas sebagai abdi negara.

"Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan jalin kerja sama yang baik antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan kerja saudara, agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil yang maksimal," pesan Bupati.

Kepada para ASN yang akan memasuki masa purna tugas, Bupati berharap agar tidak berhenti mengabdikan diri dan membawa dampak baik bagi lingkungan masyarakat.

"Dan juga mengingat agar program manfaat pensiun yang telah disosialisasikan Bank Kalsel dapat dimanfaatkan dengan bijak dan cermat, agar menjadi modal di masa purna tugas nanti," tuturnya.

Kepala BKPSDM Kotabaru, M.Yusuf, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi yang tidak dapat diisi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. 

Sasaran adalah seluruh PPPK tenaga teknis yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.

45 orang PPPK itu terdiri dari jabatan arsiparis sebanyak 31 orang, jabatan perencanaan 1 orang, jabatan instruktur 1 orang dan jabatan pranata komputer 12 orang.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kotabaru Lantik PPPK Formasi 2022 "

Posting Komentar