Zulkifli Klarifikasi Soal Proyek Paving Block Desa Tanjung Nyiur Diduga Tak Sesuai RAB


Kepala Desa Tanjung Nyiur, Zulkifli mengklarifikasi terkait proyek paving block RT 09-10 di desanya yang diduga tak sesuai RAB, Sabtu (15/07/2023). (Baca: Proyek Paving Block di Desa Tanjung Nyiur Diduga Tak Sesuai RAB)

"Kalau kami ukur itu panjangnya itu sudah sesuai 440 meter gitu lo. Kalau kurang tidak seberapa, kalau lebih enggak seberapa. Kalau memang dalam RAB nanti karena kami akan konfirmasi kembali, tetap kami sesuaikan apa yang ada di RAB, kami tidak akan lari dari kenyataan," terangnya.

Terkait lebar, kata Zulkifli, pihaknya menggunakan atau menyesuaikan jalan yang ada. "Ada yang lebar, ada yang sempit sedikit. Kalau ada yang lebar, kami kerjakan sesuai lebarnya, kalau ada yang sempit, tidak mungkin kami menambah ke luar," katanya.

Kedua, soal tanah. 

Zulkipli mengatakan, mengingat pekerjaan dulu memakai cor, semennya berlubang.

"Itulah untuk meratakan yang berlubang itu dikasih tanah. Kita lihat lebih tahan tanah daripada pasir. Tanahnya pun kita kerasi dulu ke dalam, tidak langsung diampar begitu saja, kita tumbuk dulu tanahnya," katanya.

Disinggung terkait papan informasi, Zulkifli mengatakan, hal itu dari pihak pendamping mengira pelaksanaan tiga tahap.

"Itu kesalahan pendamping, seharusnya ditulis (papan informasi) seratus persen," tandasnya.

(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Zulkifli Klarifikasi Soal Proyek Paving Block Desa Tanjung Nyiur Diduga Tak Sesuai RAB"

Posting Komentar