2 Alat Berat Diduga Tambang Ilegal di Sebelimbingan Diamankan


(Foto: Istimewa)

Jajaran Polres Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Rabu, 09 Februari 2022, menahan 2 unit alat berat yang diduga bekerja di tambang ilegal di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara. (Baca: Ke Lokasi Tambang, Wartawan Diancam Sembelih)

Kapolres Kotabaru, AKBP Gafur Aditya Siregar, mengatakan kedua alat berat saat ini dalam tahap pemeriksaan. Kedua alat berat tersebut bermerek Dosan dan Kobelco.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 unit alat berat merek Kobelco dan Dosan, namun saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di Reskrim Kotabaru," Kata Kapolres saat dikonfirmasi melalui  WhatsApp, Kamis (10/02/2022).

(Yandi, Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2 Alat Berat Diduga Tambang Ilegal di Sebelimbingan Diamankan"

Posting Komentar