Bupati Serahkan Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro
Foto/Istimewa
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor memyerahkan bantuan modal kepada 1.775 pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (8/12/2020).
Penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19.
Saat ini pendapatan hampir seluruh pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu menurun.
Samma, 55 tahun, seorang pedagang pisang, selama pandemi Covid-19 ini mengaku sulit mandapatkan pelanggan.
“Selama pandemi Covid-19 ini pendapatan selama berjualan menurun jauh dari sebelumnya. Yang mana biasanya berjualan di rumah saja, sekarang harus ke pasar agar ada pembelinya,” ungkap Samma.
Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah, tentu akan sangat bermanfaat untuk menambah modal usaha.
“Alhamdulillah, ini akan jadi modal saya untuk berusaha yang lebih baik lagi,” kata warga Jalan Pesantren ini usai menerima bantuan dari Bupati H Sudian Noor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, H Avian Noor, mengatakan pemberian bantuan itu sebagai upaya mendorong dan mendongkrak ekonomi para pelaku usaha mikro di Tanah Bumbu.
Dengan bantuan ini, katanya, pelaku usaha mikro dapat berusaha bangkit.
“Kita tahu bersama akibat Covid-19 semuanya terdampak, menurun. Dan Pemerintah Daerah ingin membantu agar pelaku usaha mikro meningkatkan lagi geliat usahanya,” katanya.
Dia menyebut, pelaku usaha mikro diberi bantuan dari Rp 1 - 2 juta.
Lainnya, katanya, untuk bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, didaftarkan dan dibayarkan iurannya selama 4 bulan, dan tambahan 2 bulan dari BPJS ketenagakerjaan.
Total bantuan yang disalurkan untuk usaha mikro sebanyak 1.775 yang tersebar di 10 kecamatan sebesar Rp 2.519...miliar. Program ini dicetuskan sejak April 2020.
“Untuk BPJS ketenegakerjaannya Rp 16.800 per bulan, totalnya Rp 119 juta selama 4 bulan dari APBD,” tutupnya.
(Ril/Alam)
0 Response to "Bupati Serahkan Bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro"
Posting Komentar