Silaturahmi PT Arutmin, Diskominfo, dan Sejumlah Wartawan di Tanah Bumbu
PT Arutmin Indonesia menggelar pertemuan dengan Dinas Kominfo Tanah Bumbu dan sejumlah wartawan Tanah Bumbu di rumah makan Vita, Rabu (18/11/2020).
Head Office Banjarbaru PT Arutmin Indonesia, Dhangku Putra, mengatakan pertemuan silaturahmi ini merupakan kegiatan eksternal sebagai rasa syukur dan menjalin hubungan yang harmonis dengan wartawan di Tanah Bumbu.
Hal lain dikatakan Putra, PT Arutmin Indonesia selaku pemegang izin tambang batubara PKP2B telah mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"PT Arutmin Indonesia salah satu anak perusahaan PT BUMI Resourses Tbk telah mendapatkan izin IUPK sejak tanggal 02 November 2020 melalui Keputusan Menteri Energi dan Siumber Daya Mineral Republik Indonesia No 221/K/33/MEM/2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian perpanjangan PT Arutmin Indonesia," paparnya.
IUPK tersebut, katanya, diberikan kepada PT Arutmin Indonesia untuk jangka waktu 10 tahun, sampai berakhir 01 November 2030 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Kominfo Tanbu, Ardiansyah mengapresisasi PT Arutmin Infonesia yang beraktivitas di Tanah Bumbu.
Dengan diperpanjangnya IUPK PT AI diharapkan, kata Ardiansyah, dapat membantu mengurangi pengangguran dan memprioritaskan masyarakat Tanah Bumbu.
Nanang Rusmani perwakilan Wartawan Tanah Bumbu juga mengapresiasi pertemuan ini.
Nanang pada pertemuan itu berkesempatan memperkenalkan sejumlah wartawan yang bertugas di Tanah Bumbu yang tergabung dalam organisasi profesi wartawan antara lain; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Tanah Bumbu, dan Persatuan Wartawan Tanah Bumbu (PWT).
(Alam)
0 Response to "Silaturahmi PT Arutmin, Diskominfo, dan Sejumlah Wartawan di Tanah Bumbu "
Posting Komentar