Bahas 4 Raperda, DPRD Bentuk 3 Pansus

Istimewa.
Penandatanganan keputusan DPRD tentang struktur 3 Pansus DPRD.


"Apakah saudara anggota DPRD setuju struktur Pansus ini disahkan,"tanya Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF kepada sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna DPRD, agenda pembentukan 3 Panitia Khusus (Pansus).

"Setuju!" Sahut anggota DPRD.

3 Pansus DPRD yang dibentuk itu untuk membahas 4 Raperda yang telah diajukan pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 10 Februari 2020.

Adapun struktur 3 Pansus DPRD yang sudah dibentuk tersebut sebagai berikut :

Pansus I
Ketua - Edriansyah,
Wakil ketua - Agus Subejo

Anggota :
Rabbiansyah,
H.Syaiful Rahmadi,
Hj.Rosidah,
Suwanti
Hj.Syarifah Jamilah.

Mendapat tanggung jawab membahas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Pansus II DPRD
Ketua - H.Masiarah Amin
Wakil Ketua - Bahrul Ilmi

Anggota :
Jerry Lumenta
Awaluddin
Tajudiennor
Hj.Alfisah
Geriyanto
Nurtaibah
M.Lutfi Ali
Suji Hendra.

Bertugas membahas Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda penyelenggaraan perparkiran.

Pansus III
Ketua - Denny Hendro Kurnianto
Wakil ketua - Hamka Mamang

Anggota :
Shokhiful Anam
Muhardi
Hj.Norhaida,
Ruspiyandi,
Gewsima Mega Putra,
H. Akhmad Mulyani,
H.Rustam Effendi,
Hj.Chairun Nisa,
Suriyah,
Mustakim,
Zainal Abidin,
Harmono
Chairil Anwar.

Bertugas membahas raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.

Masing-masing pansus akan membahas 4 Raperda tersebut bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, SKPD terkait dan apabila diperlukan akan mengundang stakeholder untuk melakukan uji publik.

4 Raperda yang sudah diajukan pihak eksekutif tersebut akan dibahas sampai menghasilkan persetujuan DPRD, untuk dijadikan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Bumi Saijaan.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahas 4 Raperda, DPRD Bentuk 3 Pansus"

Posting Komentar