Bahas 4 Raperda, DPRD Bentuk 3 Pansus
Istimewa.
Penandatanganan keputusan DPRD tentang struktur 3 Pansus DPRD.
"Apakah saudara anggota DPRD setuju struktur Pansus ini disahkan,"tanya Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF kepada sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna DPRD, agenda pembentukan 3 Panitia Khusus (Pansus).
"Setuju!" Sahut anggota DPRD.
3 Pansus DPRD yang dibentuk itu untuk membahas 4 Raperda yang telah diajukan pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 10 Februari 2020.
Adapun struktur 3 Pansus DPRD yang sudah dibentuk tersebut sebagai berikut :
Pansus I
Ketua - Edriansyah,
Wakil ketua - Agus Subejo
Anggota :
Rabbiansyah,
H.Syaiful Rahmadi,
Hj.Rosidah,
Suwanti
Hj.Syarifah Jamilah.
Mendapat tanggung jawab membahas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pansus II DPRD
Ketua - H.Masiarah Amin
Wakil Ketua - Bahrul Ilmi
Anggota :
Jerry Lumenta
Awaluddin
Tajudiennor
Hj.Alfisah
Geriyanto
Nurtaibah
M.Lutfi Ali
Suji Hendra.
Bertugas membahas Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda penyelenggaraan perparkiran.
Pansus III
Ketua - Denny Hendro Kurnianto
Wakil ketua - Hamka Mamang
Anggota :
Shokhiful Anam
Muhardi
Hj.Norhaida,
Ruspiyandi,
Gewsima Mega Putra,
H. Akhmad Mulyani,
H.Rustam Effendi,
Hj.Chairun Nisa,
Suriyah,
Mustakim,
Zainal Abidin,
Harmono
Chairil Anwar.
Bertugas membahas raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Masing-masing pansus akan membahas 4 Raperda tersebut bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, SKPD terkait dan apabila diperlukan akan mengundang stakeholder untuk melakukan uji publik.
4 Raperda yang sudah diajukan pihak eksekutif tersebut akan dibahas sampai menghasilkan persetujuan DPRD, untuk dijadikan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Bumi Saijaan.
(Ril/IHa)
Penandatanganan keputusan DPRD tentang struktur 3 Pansus DPRD.
"Apakah saudara anggota DPRD setuju struktur Pansus ini disahkan,"tanya Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF kepada sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna DPRD, agenda pembentukan 3 Panitia Khusus (Pansus).
"Setuju!" Sahut anggota DPRD.
3 Pansus DPRD yang dibentuk itu untuk membahas 4 Raperda yang telah diajukan pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 10 Februari 2020.
Adapun struktur 3 Pansus DPRD yang sudah dibentuk tersebut sebagai berikut :
Pansus I
Ketua - Edriansyah,
Wakil ketua - Agus Subejo
Anggota :
Rabbiansyah,
H.Syaiful Rahmadi,
Hj.Rosidah,
Suwanti
Hj.Syarifah Jamilah.
Mendapat tanggung jawab membahas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pansus II DPRD
Ketua - H.Masiarah Amin
Wakil Ketua - Bahrul Ilmi
Anggota :
Jerry Lumenta
Awaluddin
Tajudiennor
Hj.Alfisah
Geriyanto
Nurtaibah
M.Lutfi Ali
Suji Hendra.
Bertugas membahas Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan Raperda penyelenggaraan perparkiran.
Pansus III
Ketua - Denny Hendro Kurnianto
Wakil ketua - Hamka Mamang
Anggota :
Shokhiful Anam
Muhardi
Hj.Norhaida,
Ruspiyandi,
Gewsima Mega Putra,
H. Akhmad Mulyani,
H.Rustam Effendi,
Hj.Chairun Nisa,
Suriyah,
Mustakim,
Zainal Abidin,
Harmono
Chairil Anwar.
Bertugas membahas raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Masing-masing pansus akan membahas 4 Raperda tersebut bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, SKPD terkait dan apabila diperlukan akan mengundang stakeholder untuk melakukan uji publik.
4 Raperda yang sudah diajukan pihak eksekutif tersebut akan dibahas sampai menghasilkan persetujuan DPRD, untuk dijadikan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Bumi Saijaan.
(Ril/IHa)
0 Response to "Bahas 4 Raperda, DPRD Bentuk 3 Pansus"
Posting Komentar