Truk sawit masih saja parkir (menumpuk) di Jalan Poros Tarjun.
Kotabaru, Kalsel-
Pantauan kru media ini, Jumat Malam (01/06/18), puluhan truk bermuatan sawit yang akan bongkar ke pabrik PT. Smart.TBK
masih saja parkir di sepanjang jalan poros tarjun. Bahkan parkirnya sampai Sabtu pagi (02/06/18).
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan menegaskan, "kalau masih (parkir) akan ditilang."
Baca juga :https://www.sentral14.id/2018/05/truk-sawit-menumpuk-di-jalan-poros.html?m=1
Terkait hal itu, ditemui Bripka Noor Hidayat di Pos Polantas Serongga, Kelumpang Hilir mengatakan," kita tidak tahu persis di mana (truk-truk sawit iti parkir menumpuknya).
Masalah tilang, tim Perda-nya kan ada, tidak bisa satu pihak saja.
Kalau parkir saja, kita dari Polantas sini tidak bisa menilang karena disitu pun tidak ada rambu-rambu dilarang parkir dan parkirnya jam berapa?
Nah kalau parkir siang kaya ini atomatis mengganggu jalan, tapi kalau malam, itu kan kemanusian aja lagi ibaratnya kan?"
Dilanjutkannya, "tapi kalau (parkir) disitu aman dirasa oleh supir, silahkan, tapi kalau memang mereka lalai, ada kecelakaan kan atomatis akan kena, parkir sembarangan.
Bripka Noor Hidayat menjelaskan, "yang namanya jalan raya kalau mau parkir pun harus di bahu jalan dan juga jalan itu kan jalan terbatas juga, jarang dilalui orang, jadi tinggal supirnya aja lagi.
Tapi kalau ada apa-apa itu risiko supir".
Ditanya langkah pihak Polantas?
"Kalau kita bergeraknya berdasarkan tim Perda, tidak bisa sendiri karena kita bagian dari tim aja.
Tapi yang jelas menurut Perda, jalan provinsi tidak boleh dilewati oleh angkutan kebun dan tambang dan kita mengutamakan teguran dulu, tidak mungkin kita lewat, mobil parkir langsung kita tilang. Untuk sementara belum lagi karena tenaga (petugas) kita terbatas. "Tandasnya.
(Syamsir)
Pantauan kru media ini, Jumat Malam (01/06/18), puluhan truk bermuatan sawit yang akan bongkar ke pabrik PT. Smart.TBK
masih saja parkir di sepanjang jalan poros tarjun. Bahkan parkirnya sampai Sabtu pagi (02/06/18).
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan menegaskan, "kalau masih (parkir) akan ditilang."
Baca juga :https://www.sentral14.id/2018/05/truk-sawit-menumpuk-di-jalan-poros.html?m=1
Terkait hal itu, ditemui Bripka Noor Hidayat di Pos Polantas Serongga, Kelumpang Hilir mengatakan," kita tidak tahu persis di mana (truk-truk sawit iti parkir menumpuknya).
Masalah tilang, tim Perda-nya kan ada, tidak bisa satu pihak saja.
Kalau parkir saja, kita dari Polantas sini tidak bisa menilang karena disitu pun tidak ada rambu-rambu dilarang parkir dan parkirnya jam berapa?
Nah kalau parkir siang kaya ini atomatis mengganggu jalan, tapi kalau malam, itu kan kemanusian aja lagi ibaratnya kan?"
Dilanjutkannya, "tapi kalau (parkir) disitu aman dirasa oleh supir, silahkan, tapi kalau memang mereka lalai, ada kecelakaan kan atomatis akan kena, parkir sembarangan.
Bripka Noor Hidayat menjelaskan, "yang namanya jalan raya kalau mau parkir pun harus di bahu jalan dan juga jalan itu kan jalan terbatas juga, jarang dilalui orang, jadi tinggal supirnya aja lagi.
Tapi kalau ada apa-apa itu risiko supir".
Ditanya langkah pihak Polantas?
"Kalau kita bergeraknya berdasarkan tim Perda, tidak bisa sendiri karena kita bagian dari tim aja.
Tapi yang jelas menurut Perda, jalan provinsi tidak boleh dilewati oleh angkutan kebun dan tambang dan kita mengutamakan teguran dulu, tidak mungkin kita lewat, mobil parkir langsung kita tilang. Untuk sementara belum lagi karena tenaga (petugas) kita terbatas. "Tandasnya.
(Syamsir)
0 Response to "Truk sawit masih saja parkir (menumpuk) di Jalan Poros Tarjun."
Posting Komentar