Laporan Dugaan Korupsi Kades Batu Tunau, Mufti: Belum Terdata


Laporan dugaan korupsi di Desa Batu Tunau hingga kini belum terdata di Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Hal itu dikatakan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru, Mufti, Rabu (7/9/2026).

"Terkait laporan dugaan korupsi di Desa Batu Tunau itu baik Intel maupun Pidsus masih belum ada entry-nya. Jadi, laporan pengaduan (Lapdu) kami masih belum terima. Karena itu terkait dengan pokok perkara dugaan tadi, kami belum bisa memberi keterangan apapun," katanya.

Mufti menjelaskan, sebenarnya Kejaksaan bisa seperti polisi melakukan sprin-lidik tanpa Lapdu dan langsung turun ke lapangan.

"Tanpa adanya Lapdu, kita langsung ke lapangan minta keterangan. Karena memang di sini konteksnya kami juga masih ada giat yang lain. Jadi untuk sprin-lidik di perkara yang ditanyakan belum ada. Jadi kalau masyarakat tanya perkembangannya gimana, ya enggak ada perkembangan," pungkasnya.

Kades dan BPD Ngaku Sudah Dimintai Keterangan

Sementara itu, Kepala Desa Batu Tunai, Syahrudin atau Idan mengaku sudah diperiksa pihak kejaksaan sekitar sepuluh hari lalu, bersama Sekdes, Kaur Keuangan, Ketua TPK dan BPD.

"Sudah diperiksa. Intinya bangunan ada semua, TPA, jembatan, parit. Tidak ada masalah," kata Idan.

Ia menjelaskan keterlambatan penyelesaian pekerjaan karena anggaran turun bertahap.

"Anggaran untuk pinjam alat 50 meter itu tidak masuk pembayaran, cuma numpang lewat. Perapiannya tetap manual pakai PKTD. Jadi masyarakat salah paham," jelasnya.

Pihak BPD Desa Batu Tunai juga membenarkan telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait laporan tersebut. (IWAN) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Laporan Dugaan Korupsi Kades Batu Tunau, Mufti: Belum Terdata"

Posting Komentar