Pemkab dan DPRD Tanbu Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Foto Istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026). 

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif hadir diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati.

Dalam sambutannya, Bupati melalui Sekda mengapresiasi pimpinan DPRD, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan.

“Kesepakatan yang terbangun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan penyusunan pengelolaan keuangan daerah tetap menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program diarahkan menghasilkan manfaat terukur dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 juga mengacu pada visi, misi, dan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas masukan fraksi-fraksi DPRD dan mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat semangat berAKSI. Dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab. (Ril) 

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/penandatanganan-nota-kesepakatan-perubahan-kua-ppas-2026-perkuat-arah-pembangunan-tanah-bumbu/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab dan DPRD Tanbu Tanda Tangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026"

Posting Komentar