HUT ke-81 RI, Bupati Tanbu Serahkan Remisi 3 Warga Binaan Lapas Batulicin Langsung Bebas

Foto Istimewa

Hari kemerdekaan membawa kebahagiaan berbeda di Lapas Kelas III Batulicin, Senin (17/08/2026).

Di momentum HUT ke-81 RI, ratusan warga binaan menerima remisi. Dan untuk 3 orang di antaranya, hari itu menjadi awal hidup baru karena langsung bebas.

Penyerahan surat remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. 

Ia didampingi Kepala Lapas Kelas III Batulicin Thoha Yahya Umar Sidiq.

Secara keseluruhan, 394 warga binaan Lapas Batulicin mendapat remisi. Rinciannya, 391 orang menerima Remisi Umum I, RU I, dan 3 orang menerima Remisi Umum II, RU II, yang berarti langsung bebas.

Bupati berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan agar warga binaan mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," katanya. 

Kepala Lapas Thoha Yahya Umar Sidiq menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku baik.

“Yang mendapatkan remisi dianggap telah memenuhi syarat pembinaan dan menunjukkan perilaku yang lebih baik. Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, sehingga tidak kami usulkan sesuai aturan yang berlaku,” kata Thoha usai menghadiri perayaan detik-detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi.

Ia menambahkan, pemberian remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang disiplin mengikuti program pembinaan. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HUT ke-81 RI, Bupati Tanbu Serahkan Remisi 3 Warga Binaan Lapas Batulicin Langsung Bebas"

Posting Komentar