Bupati Tanbu Resmikan Gedung Dialisis RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor
![]() |
| (Foto: Ist) |
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif meresmikan Gedung Dialisis atau layanan cuci darah di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Senin (1/6/2026).
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan pembangunan sektor kesehatan jadi prioritas utama pemerintah daerah.
Menurutnya, kesehatan masyarakat adalah fondasi lahirnya SDM yang produktif, berkualitas, dan berdaya saing.
Ia menjelaskan, Gedung Dialisis punya peran strategis bagi pasien hemodialisis. Dengan fasilitas lebih memadai, pelayanan diharapkan berjalan optimal, efektif, aman, dan nyaman.
“Hadirnya gedung ini, diharapkan pelayanan hemodialisis dapat dilaksanakan secara lebih optimal, efektif, aman, dan nyaman, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Bupati mengatakan pembangunan fasilitas ini wujud komitmen pemerintah daerah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat ke masyarakat. Kehadiran Gedung Dialisis diharapkan memudahkan akses pasien tanpa kendala.
Selain sarana, Bupati juga menekankan kualitas layanan. Ia meminta jajaran manajemen, tenaga kesehatan, dan seluruh unsur pendukung menjaga profesionalisme, integritas, serta mutu pelayanan.
“Fasilitas yang baik harus diiringi dengan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan layanan kesehatan tidak hanya ditentukan bangunan dan alat modern, tapi juga dedikasi tenaga kesehatan.
Pemkab Tanah Bumbu berharap, Gedung Dialisis RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Semoga Gedung Dialisis RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ini dapat menjadi sarana pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten yang kita cintai,” pungkasnya. (Ril)

0 Response to "Bupati Tanbu Resmikan Gedung Dialisis RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor"
Posting Komentar