Bupati Tanbu Serahkan LKPD 2025
![]() |
| (Foto: istimewa) |
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.
Bupati mengatakan penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto menjelaskan, seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah proses selesai,” katanya.
Ia mengingatkan agar setiap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai catatan dalam pemeriksaan awal guna mendukung hasil akhir yang optimal.
Adapun penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemda sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan 26 Mei 2026 kepada DPRD dan Kepala Daerah. (Ril)

0 Response to "Bupati Tanbu Serahkan LKPD 2025"
Posting Komentar