Terkait Miras, Eksan: Warga Jangan Cuek (Bila) Lihat Tetangganya Mabuk
KBO Satresnarkoba Polres Kotabaru, Eksan, mengatakan terkait miras lebih cenderung Satpol PP yang menangani.
"Jadi untuk masalah penyalahgunaan miras atau apapun ini (gaduk) lebih cenderung kita ke Satpol PP, ini kan produk (hukum) daerah berarti Satpol PP yang menangani," katanya, Rabu (18/3/2026).
Dicontohkan Eksan kejadian di salah satu perusahaan.
"Tidak menutup kemungkinan juga, kalau misalkan kemaren di perusahaan ada ribut karyawan berkelahi, terkait miras dan itu kita tangkap dan diberikan sanksi perusahaan, jadi otomatis diberhentikan dari perusahaan segala macam. Kalau kayak miras atau segala macam kontrol sosial aja sebenarnya," katanya.
Ia juga megingatkan agar masyarakat jangan cuek apabila melihat tetangganya mabuk segala macam.
"Artinya masyarakat sekitar ya mungkin RT, lingkungan itu openlah gitu, jangan cuek-cuek aja melihat tetangganya mabuk segala macam," imbaunya. (Pujianoor)

0 Response to "Terkait Miras, Eksan: Warga Jangan Cuek (Bila) Lihat Tetangganya Mabuk"
Posting Komentar