Ini Solusi Abu Terkait Aspirasi Nelayan


Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan nelayan di Kotabaru, Senin (9/3/2026). 

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menyampaikan tiga kesimpulan.

Pertama, terkait lamanya surat menyurat dengan nelayan. 

"Jadi, nelayan itu melaut ragu-ragu karena setelah ke laut, mereka akan ditangkap sama pengawas perikanan, alasannya karena surat-surat yang mereka urus itu bisa 3 bulan selesai, 4 bulan selesai. Setelah kita dengar semuanya, ternyata memang betul. Untuk nelayan itu surat menyurat tidak segampang yang kita perkirakan," kata Abu.

Abu menjelaskan bahwa surat menyurat nelayan melibatkan beberapa instansi, sehingga prosesnya lama. 

"Kita membuat solusi, kemungkinan besar (instansi yang mengurusi nelayan.red) kan kita tempatkan di Kotabaru," katanya.

Kedua, terkait dengan BBM. 

"Seharusnya nelayan ini mendapat subsidi. Mereka malah membeli harga Rp13,500 per liter, berarti harga industri," kata Abu.

Abu mengatakan bahwa Dinas Perikanan akan menambah kuota BBM untuk nelayan. 

Ketiga, terkait dengan bantuan-bantuan. 

"Ada beberapa kelompok nelayan, itu tidak pernah selama 25 tahun mereka melaut di Kotabaru, tidak pernah disentuh yang namanya bantuan," kata Abu.

Abu mengatakan bahwa bantuan belum merata, terutama untuk nelayan tradisional dan menengah. "Ini lagi didapatkan bagaimana caranya supaya bantuan itu bisa merata," tutupnya. 

Persatuan Nelayan Rantau Kotabaru Tanah Bumbu (Penrakota) Ansyar, mengatakan semua aspirasi nelayan direspon dengan baik DPRD Kota baru. 

"Alhamdulillah sekarang dapat dipermudah," katanya. (Pujianoor) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Solusi Abu Terkait Aspirasi Nelayan"

Posting Komentar